Kalau mau jawaban pendek dari pertanyaan ini maka diksi “Ya” sudah cukup untuk mewakili. Kan pertanyaannya bisa atau tidak kan? Yaudah jawabannya “Ya, bisa!”
Tapi aku ingin mengajakmu pergi ke dua tahun yang lalu, Kawan. Suasana bulan Ramadhan juga di masjid Jogokariyan. Masjid kampung yang menjadi masjid percontohan terbaik di negeri berpenduduk mayoritas muslim ini.
Saat itu itikaf. Anak muda baru lulus kelas satu Aliyah itu menjadi imam. Wajahnya ganteng, suaranya tegas, bicaranya cepat. Bacaan qurannya ketika mengimami merdu. Sering berandai-andai kalau saja bisa seperti dia.
Tapi ternyata aku salah paham menganggap dia anak muda biasa. Ketika penulis buku-buku Islami best seller itu mengisi tausyiah dan bercerita tentang anak muda itu. Terungkap ternyata sang ayah dari pemuda adalah ulama fiqih yang amat disegani di daerah Solo Raya.
Ganteng, hafal Quran, suaranya bagus, ternyata anak ulama juga. Ah sudah serasa sempurna hidupnya. Bagaimana dengan hidup kita? Wkwkkw.
Ada satu kisah yang menarik lainnya.
Satu orang pengusaha fotokopi dan seorang pak dosen. Entah kenapa aku senang banget mengambil pak dosen sebagai contoh. Maaf ya, Pak dosen. Keduanya sama-sama punya empat anak. Dan keempat anaknya belajar Quran. Jumlah hafalannya macam-macam. Ada anak yang sudah hafal 6 juz, 3 juz, 2 juz bahkan 1 juz.
Tapi apa kesamaan Antara pak dosen dan pengusaha fotokopi ini? Mereka tahu tanpa keteladanan, maka akan sulit bahkan mustahil memiliki anak penghafal Quran. Keduanya belajar Quran meski di usia yang tidak muda lagi, meski dengan kesibukan super padat, meski banyak alasan yang bisa membuat mereka bisa saja meninggalkan aktivitas menghafal Quran.
Jadi para Ayah ini belajar Quran dan menghafal juz 30. Awalnya bacaannya belum lancar, awalnya surat an naba aja tidak hafal, tapi demi anak akhirnya mereka berjuang. Jadi jika para Ayah ini mampunya hanya hafal juz 30, semoga dengan teladan ini anak-anaknya bisa hafal 30 juz.
Jadi jika seorang ayah tidak bisa baca Quran, apakah anaknya bisa hafal Quran? Jawabannya bisa namun ada syaratnya. Apa? Sang ayah juga harus belajar al Quran. Karena anak butuh teladan. Tak harus sang ayah hafal 30 juz seperti sang anak. Hafal juz 30 pun sudah sangat berharga dan bisa jadi teladan luar biasa buat si anak. Bapaknya aja yang segitu sibuk masih bisa ngafal Quran loh.
Lalu buat jomblo-jomblo bagaimana? Ya sebelum nikah kita habis-habisan belajar quran dan ngafal lah. Kalau nggak bisa ngafal 30 juz, masa nggak mau ngafal juz 30?